Jumat, 19 Maret 2010

Undangan Propam Itu Sunnah, Kita Lihat Kesibukan Saya

Buku Bukan Testimoni Susno Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan surat undangan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kepadanya hukumnya sunnah.

“Undangan itu hukumnya sunnah, jadi kita lihat kesibukan saya,” kata Susno usai peluncuran bukunya, Bukan Testimoni Susno, di Gramedia Palembang, Jumat (19/3). Menurut Susno, pemanggilan dirinya oleh Propam tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi. Karena yang dia lakukan bukan pelanggaran disiplin dan profesi tapi kasus korupsi.

Menanggapi ada rencana gugatan dari koleganya baik secara pidana dan perdata karena nama baik mereka tercemar, Susno mengatakan sebelum ke sana, harus dibuktikan dulu apakah pernyataan dia bohong atau tidak.

“Buktikan dulu, kalau saya bohong apa yang saya omongkan, dia tidak menerima suap dan tidak merekayasa kasus baru itu bisa maju (pencemaran nama baik). Jadi jangan terbalik kasus yang saya tuduhkan belum dibuktikan, sudah masuk ke pencemaran nama baik. Akhirnya akan mentok di pengadilan namanya baik atau tidak,” kata dia.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan, "Kami ingin Pak Susno hadir Senin depan untuk mengklarifikasi mengenai pernyataannya."

Divisi Propam mengundang Susno untuk mengklarifikasi terkait kasus ini. Polisi ingin mendengarkan penjelasan dari Susno mengenai pernyataannya bahwa ada makelar kasus di Kepolisian RI, terutama terkait kasus penggelapan uang senilai Rp 25 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar